Jalan Sebelas April No.47 Sumedang - Jawabarat

Tentang Grosir Sayur Sumedang

Grosir Sayur Sumedang (GSS) merupakan pasar tradisional yang dibangun untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) yang terkena relokasi terutama para pedagang 11 april sumedang serta dirancang untuk menjadi pusat perkulakan sayur dan daging dengan mengoptimalkan potensi lahan  yang ada, maka disediakan lapak + sebanyak 200 lapak dengan komposisi komoditas sayur, daging, jajanan pasar, beras, kuliner dan sembako selain itu Grosir Sayur Sumedang (GSS) direncanakan untuk menjadi pasar tradisional yang aman, bersih yang tertata dengan dengan rapih sehingga jauh dari kesan kumuh, oleh karena itu PT Kordon Bumi Agro berkeinginan untuk membangun Grosir Sayur Sumedang sebagai pasar yang sejak awal ditujukan untuk memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sebagai contoh Dari 9959 pasar tradisional di Indonesia, baru 16 pasar yang meraih sertifikat SNI diantaranya Pasar Manggis, Pasar Pondok Indah, Pasar Cibubur, Pasar Imogiri Bantul, Pasar Tanggul Surakarta, Pasar Manis Banyumas, Pasar Agung Denpasar, Pasar Gunung Sari Cirebon dan Pasar Oro Oro Dowo Malang. Dari 44 kriteria SNI, banyak pasar yang gagal memenuhi syarat tersebut karena sejak awal tidak dibangun untuk keperluan SNI. Pihak PT. Kordon Bumi Agro telah melakukan studi banding ke sebagian pasar tersebut untuk mendapatkan gambaran pembangunan pasar ber-SNI.

Kordon Bumi Agro bekerjasama dengan CV. SMEDC Yogyakarta yang telah berpengalaman melakukan pendampingan pasar di seluruh Indonesia. Desain, layout dan tata letak GSS disesuaikan dengan kebutuhan pedagang agar dapat menjamin alur pembelian dan penjualan yang baik. SMEDC dilibatkan sejak awal dan akan mengawal Grosir Sayur Sumedang (GSS) termasuk pelatihan pedagang yang rencananya akan dilakukan berkala selama tiga tahun pertama.

Terakhir, pembangunan Grosir Sayur Sumedang (GSS) selain menyelesaikan persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan 11 April, juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumedang dengan potensi berupa pajak yang didapatkan dari GSS dan parkir.